BPK Periksa Ketahanan Energi, Pemprov Lampung Siap Dukung

Foto : Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dukungannya terhadap pemeriksaan tematik nasional terkait ketahanan energi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dukungan tersebut disampaikan saat Pemprov Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Kamis (20/08/2026).

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan awal tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun komunikasi antara pemeriksa dan pemerintah daerah mengenai ruang lingkup serta metodologi pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan lintas sektor atau cross-cutting audit untuk mengawal program prioritas nasional di bidang ketahanan energi, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan persoalan nasional yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi menjadi tantangan sektoral, melainkan sebagai tujuan nasional yang menuntut sinergi berbagai kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program,” kata Isma.

Menurut dia, pemerintah daerah memiliki peran strategis, salah satunya melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

BPK mencatat dari 37 provinsi, sebanyak 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang targetnya dinilai telah selaras dengan RUED.

“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujarnya.

BACA JUGA :  SPPG KYNETA Sambut Pengawasan Disnakeswan, Perkuat Komitmen Sajikan MBG Berkualitas

Isma menjelaskan pemeriksaan tematik tersebut tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi. BPK juga akan menilai efektivitas kebijakan, program dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi.

Aspek yang diperiksa mencakup perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.

“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” jelasnya.

BPK berharap pemeriksaan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan dan dapat diterapkan oleh pemerintah.

“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” terang Isma.

Dia menegaskan ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak. Diperlukan komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan energi berjalan searah dengan target nasional.

“Pada akhirnya, ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkasnya.

Melalui keikutsertaan dalam pemeriksaan tersebut, Pemprov Lampung menunjukkan kesiapan untuk bersinergi dalam memperkuat tata kelola sektor energi sekaligus mendukung pencapaian agenda ketahanan energi nasional.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *