PIJAR MEDIA, TUBABA – Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, meningkatkan pengawasan terhadap hewan kurban guna memastikan kondisi kesehatan dan kelayakannya.
Plt.Kepala Disnakeswan Tubaba Dedi Oktaviali, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Irwan Sutrisno, mengatakan bahwa peningkatan kebutuhan hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba setiap tahunnya harus diimbangi dengan pengawasan ketat.
“Monitoring dan pengawasan kami lakukan secara intensif untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan bebas penyakit,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (15/04/2026).
Pengawasan dilakukan melalui serangkaian kegiatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak, pemantauan distribusi, hingga pengecekan langsung di lapangan.
Disnakeswan juga melibatkan dokter hewan, tenaga medik veteriner, serta petugas peternakan di seluruh wilayah Tubaba.
“Kegiatan pengawasan kita mulai sejak satu bulan setelah Idul Fitri dan akan semakin ditingkatkan dua pekan menjelang Idul Adha hingga hari pelaksanaan kurban. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum penyembelihan (antemortem) maupun setelah penyembelihan (postmortem),” terangnya.
Menurutnya, fokus pengawasan menyasar peternak dan pedagang ternak atau blantik yang menjadi pemasok utama hewan kurban di masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan yang berpotensi membahayakan manusia.
“Dalam proses pemeriksaan, petugas menilai kondisi fisik hewan, suhu tubuh, nafsu makan, serta tanda-tanda penyakit. Hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai jaminan layak konsumsi,” tuturnya.
Sementara itu, hewan yang ditemukan tidak memenuhi syarat kesehatan akan diisolasi dan mendapatkan penanganan intensif. Hewan tersebut tidak diperkenankan untuk dijadikan kurban hingga dinyatakan sembuh melalui pemeriksaan lanjutan.
“Hingga saat ini, Disnakeswan Tubaba belum menemukan adanya hewan kurban yang tidak layak jual. Namun demikian, pengawasan terus diperketat, termasuk terhadap lalu lintas ternak dari luar daerah melalui koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kabupaten lain dan Pemerintah Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Selain pengawasan, Disnakeswan juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait cara memilih hewan kurban yang sehat. Edukasi dilakukan melalui petugas di tingkat kecamatan hingga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
“Masyarakat diimbau untuk memilih hewan kurban yang telah memiliki SKKH. Meski hewan tanpa SKKH tidak dikenakan sanksi, namun aspek kesehatannya tidak dapat dijamin oleh pihak berwenang. Kita berharap pelaksanaan ibadah kurban tahun ini dapat berjalan lancar, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi daging kurban,” pungkasnya. (Rian).













