Kejati Lampung Diminta Pertimbangkan Dampak Sosial Penegakan Hukum di Way Kanan

Foto : Kuasa Hukum Marga BPPI Gindha Ansori Wayka dan Tim

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pelanggaran di kawasan hutan register di Kabupaten Way Kanan menuai sorotan. Sejumlah pihak meminta agar langkah hukum tersebut tetap memperhatikan dampak sosial terhadap ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perusahaan.

Kuasa hukum Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (BPPI) Negara Batin, Gindha Ansori Wayka, menyampaikan bahwa sejak operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Agustus 2025, muncul penanganan perkara lanjutan oleh Kejati Lampung di kawasan hutan register, khususnya di Register 42 dan 44 Way Kanan.

Menurut dia, langkah penyegelan dan pemblokiran rekening perusahaan PT PSMI berdampak luas terhadap masyarakat yang selama ini terlibat dalam kemitraan usaha.

“Penegakan hukum di kawasan hutan register ini diduga berdampak pada ribuan pekerja dan masyarakat yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan, terutama saat masa panen,” ujar Gindha di Bandar Lampung, Minggu (04/04/2026).

Ia menjelaskan, selama ini PT PSMI menjalankan pola usaha berbasis kemitraan dengan masyarakat, termasuk kerja sama pengelolaan lahan dan sewa tanah adat milik Marga BPPI. Skema tersebut, kata dia, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Selain itu, perusahaan juga disebut memiliki areal Hak Guna Usaha (HGU) sekitar 9.000 hektar serta mengelola lahan kemitraan atau plasma hingga 18.000 hektar, termasuk sekitar 800 hektar tanah adat.

Gindha menilai, dalam konteks penegakan hukum, aparat penegak hukum perlu memilah antara aspek yang diduga bermasalah secara hukum dengan aktivitas usaha lain yang sah dan melibatkan masyarakat luas.

“Penegakan hukum tetap penting, namun harus mempertimbangkan keberlangsungan investasi serta hak-hak masyarakat yang tidak terkait langsung dengan perkara,” katanya.

BACA JUGA :  Era Paperless Birokrasi, Bimtek SRIKANDI Dorong Pengelolaan Arsip Digital Terintegrasi

Ia juga mengingatkan bahwa pemblokiran rekening perusahaan berpotensi menghambat pembayaran kewajiban kepada masyarakat, termasuk hasil kemitraan yang menjadi sumber penghidupan tahunan.

Di sisi lain, Gindha menyoroti keberadaan tanaman tebu yang saat ini memasuki masa panen di kawasan tersebut. Ia mengusulkan adanya solusi bersama agar proses panen tetap dapat dilakukan melalui kesepakatan para pihak, guna menghindari kerugian ekonomi yang lebih luas.

Menurut dia, jika panen tidak dilakukan, dikhawatirkan akan berdampak pada pasokan gula nasional dan berpotensi memicu kenaikan harga.

Gindha menegaskan, pihaknya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat. Namun, ia berharap Kejati Lampung dapat mengedepankan pendekatan yang proporsional dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang timbul.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi jangan sampai menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang tidak terkait langsung dengan perkara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait pernyataan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *