PIJAR MEDIA, TUBABA — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terus menunjukkan perkembangan.
Hingga 14 Oktober 2026, sebanyak 78 dari target 103 unit telah terbangun, dengan 44 unit di antaranya rampung secara fisik dan 33 unit telah melalui verifikasi dan validasi (verval) serta menerima kendaraan operasional.
Meski demikian, percepatan pembangunan program strategis nasional tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan lahan, penyelesaian bangunan, serta kelengkapan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional koperasi.
“Dari total target 103 unit, sebanyak 78 unit atau sekitar 75,73 persen telah terbangun. Sementara itu, data terbaru 44 unit telah mencapai progres pembangunan fisik 100 persen. Penyelesaian pembangunan fisik menjadi salah satu tahapan penting,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba, Achmad Nazaruddin melalui Fungsional Pengawas Koperasi Amin Nuroni, Rabu (14/10/2026).
Amin menjelaskan, dari 44 KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisik, sebanyak 33 unit telah melalui proses verval dan menerima kendaraan operasional.
Masing-masing koperasi tersebut memperoleh satu unit mobil pikap 4×4 merek Yodha dan satu unit truk roda enam merek Tata Ultra T.7.
Selain kendaraan operasional, 33 KDKMP itu juga telah memiliki manajer yang direkrut oleh PT Agrinas Pangan Nusantara serta rak etalase barang.
“Sebanyak 33 unit tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Tulang Bawang Tengah tujuh unit, Tumijajar delapan unit, Tulang Bawang Udik sembilan unit, Batu Putih lima unit, Lambu Kibang tiga unit, dan Way Kenanga satu unit,” terang Amin.
Dengan demikian, lanjut dia, 33 dari 44 KDKMP yang telah rampung secara fisik atau sekitar 75 persen dari kelompok tersebut telah melalui verval dan menerima kendaraan operasional.
“Kendati demikian, penerimaan kendaraan dan keberadaan manajer belum otomatis menandakan koperasi dapat telah beroperasi secara penuh. Masih ada sejumlah kebutuhan fasilitas yang perlu dipenuhi sebelum kegiatan usaha dapat berjalan optimal,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sarana dan prasarana yang masih dibutuhkan diantaranya meliputi CCTV, furnitur apotek dan klinik, alat pemadam api ringan atau APAR, keranjang belanja, brankas, genset, alat tulis kantor, peralatan kebersihan, komputer All-in-One, perlengkapan frozen food, kipas angin plafon, exhaust fan, loker penyimpanan, alarm toko, mesin absensi, jaringan Wi-Fi, hingga sepeda motor bak roda tiga.
“Pemenuhan fasilitas tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi, desain gerai, jenis layanan, serta persyaratan teknis yang berlaku,” tuturnya.
Inventarisasi juga diperlukan untuk memastikan jenis dan jumlah barang yang dibutuhkan, menentukan prioritas pengadaan, serta memperjelas tindak lanjut dari pihak terkait.
Amin juga menyampaikan, di sisi pembangunan, sebanyak 25 KDKMP masih berada dalam kategori kesiapan lahan atau penanganan kendala lokasi.
Rinciannya, tujuh unit telah memiliki lahan dan siap memasuki tahap pembangunan, lima unit belum memiliki lahan, enam unit memiliki lahan yang belum memenuhi standar luas, dan tujuh unit memiliki lokasi yang dinilai kurang strategis.
Tujuh unit yang siap dibangun masih menunggu pembukaan portal PT Agrinas Pangan Nusantara dan pelaksanaan peluncuran pembangunan tahap berikutnya.
Sementara itu, pemerintah tiyuh atau desa masih berupaya mencari lahan bagi lima unit yang belum memiliki lokasi. Alternatif yang dijajaki mencakup pemanfaatan aset tiyuh, aset pemerintah kabupaten, maupun aset Pemerintah Provinsi Lampung, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Untuk enam lokasi yang luas lahannya belum memenuhi standar, tindak lanjut masih memerlukan penyesuaian terhadap kebijakan teknis dan persyaratan pembangunan,” ujar Amin.
Adapun tujuh lokasi yang dinilai kurang strategis memerlukan evaluasi lebih lanjut. Alternatif penanganannya dapat berupa pemindahan lokasi, pengadaan lahan baru, atau penggunaan lahan maupun bangunan sementara apabila diperbolehkan oleh ketentuan yang berlaku.
Ia menerangkan, proses verval kesiapan KDKMP di Tubaba sebelumnya dilaksanakan pada 21–25 September 2026. Hasilnya kemudian dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba pada 29 September 2026.
“Tim verval ini merupakan tim gabungan yang terdiri unsur Diskoperindag, Project Management Officer (PMO) Kementerian Koperasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba bertindak sebagai ketua tim verval,” paparnya.
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memeriksa kesiapan pembangunan, administrasi, serta sarana dan prasarana sebelum koperasi menjalankan kegiatan operasional.
Berdasarkan perkembangan per 14 Oktober 2026, percepatan KDKMP di Tubaba masih membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Diskoperindag, pemerintah tiyuh, PT Agrinas Pangan Nusantara, kementerian terkait, dan instansi pendukung lainnya.
Pemantauan terhadap 34 unit yang belum tercatat menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen perlu terus dilakukan. Penanganan persoalan lahan dan pemenuhan fasilitas operasional juga menjadi bagian penting dalam tahapan berikutnya.
“Keberhasilan program KDKMP tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang selesai atau kendaraan yang telah disalurkan. Kesiapan sumber daya manusia, kelengkapan administrasi, tata kelola koperasi, serta kemampuan menjalankan usaha secara berkelanjutan juga menjadi faktor penting agar program tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Rian)







