1.800 Calon Bendahara KDKMP Dilatih, Wagub Tekankan Transparansi

Foto : Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 1.800 calon bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menekankan pentingnya transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi.

Pesan tersebut disampaikan Jihan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).

Jihan mengatakan, bendahara memiliki peran penting dalam memastikan keuangan koperasi dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, dana yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan koperasi berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP,” ujar Jihan.

Menurutnya, keberhasilan KDKMP tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau selesainya urusan administrasi. Koperasi juga harus mampu beroperasi secara profesional, mengembangkan kegiatan usaha produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat.

Ia menyebut respons masyarakat terhadap program KDKMP beragam, mulai dari dukungan hingga kritik. Karena itu, pengurus harus membuktikan manfaat koperasi melalui tata kelola yang baik dan pelaksanaan usaha yang bertanggung jawab.

Jihan juga mengingatkan bahwa keberadaan KDKMP berpotensi mengubah pola kegiatan ekonomi di desa dan kelurahan, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lainnya. Pengurus diminta membangun komunikasi yang baik agar koperasi dapat diterima dan berkembang di tengah masyarakat.

“Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata,” katanya.

BACA JUGA :  NasDem Tubaba Raih Juara di Liga Perubahan Lampung

Jihan menegaskan tiga aspek yang harus menjadi perhatian bendahara, yakni integritas, profesionalisme, serta transparansi dan akuntabilitas.

Bendahara diminta menjaga kejujuran, memisahkan keuangan pribadi dari keuangan koperasi, serta memastikan setiap transaksi memiliki bukti yang jelas. Selain itu, pencatatan dan pelaporan keuangan harus dilakukan secara tertib, dengan informasi yang dapat diakses dan dipahami anggota.

Ia juga meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama dinas terkait di kabupaten/kota tidak berhenti pada penyelenggaraan pelatihan. Pendampingan dan pengawasan terhadap penerapan materi pelatihan dinilai penting agar kompetensi peserta benar-benar diterapkan ketika koperasi beroperasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, pelatihan dan sertifikasi dilaksanakan secara bertahap pada 26 Oktober hingga 20 November 2026.

Kegiatan tersebut dipusatkan di sejumlah wilayah, meliputi Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat. Pembukaan dilaksanakan secara hibrida, yakni luring di Bandar Lampung dan daring dari sejumlah daerah.

“Materi pelatihan mencakup konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi transaksi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar dan buku pembantu, serta penyusunan dan analisis laporan keuangan,” ungkapnya.

Menurutnya, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai penghitungan sisa hasil usaha (SHU) dan perpajakan koperasi. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama tiga setengah hari, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program ini diharapkan menghasilkan bendahara bersertifikat kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Fitrianita turut melaporkan bahwa proses verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP yang tersebar di 15 kabupaten/kota telah selesai dilaksanakan. Tahap berikutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum dilanjutkan dengan proses berita acara serah terima gerai.

BACA JUGA :  Wabup Tubaba dan Camat Tumijajar Kompak Benahi Jalan Rusak Bersama Warga

“Melalui pelatihan ini, kita berharap para bendahara mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tata kelola yang baik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan anggota sekaligus mendorong KDKMP berkembang sebagai usaha bersama yang mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *