Sekdaprov Lampung Lantik 13 Pejabat, Tekankan Integritas

Foto : Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah/janji 13 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam pelantikan tersebut, para pejabat diingatkan untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan menjadi teladan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026). Pengangkatan para pejabat didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Marindo, rotasi dan promosi jabatan disebut sebagai bagian dari evaluasi berkala serta penataan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti pada hari ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Gubernur menegaskan, pejabat administrator memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi pelaksanaan teknis di lapangan. Tanggung jawab tersebut mencakup pengelolaan sumber daya manusia hingga pengendalian pelaksanaan anggaran.

Karena itu, kemampuan administratif dan intelektual harus disertai integritas dalam menjalankan kewenangan.

“Saudara adalah jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu, hal paling mendasar yang menjadi fondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” tegasnya.

Selain integritas, Gubernur mengingatkan para pejabat agar memastikan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia meminta seluruh pejabat menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus menutup peluang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA :  Baznas Tubaba Bersama YKI Salurkan Bantuan Pengobatan Balita Erland

“Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang Saudara kelola harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” katanya.

Menutup arahannya, Gubernur mengingatkan para pejabat untuk mematuhi kode etik ASN, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sosial.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan publik menuntut aparatur menjaga perilaku serta memberikan keteladanan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan aparatur di lingkungan Pemprov Lampung. Para pejabat yang dilantik diharapkan menjalankan amanah sesuai tanggung jawab jabatan, mengedepankan profesionalisme, serta memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *