Potret Ekonomi Warga Tubaba, Puluhan Ribu Usaha Keluarga Terdata

Foto : Nurul Azizah, Humas BPS Tubaba

PJAR MEDIA, TUBABA — Sebanyak 92.586 unit usaha keluarga tercatat dalam data Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung.

Data tersebut mencakup berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari warung kelontong, usaha rumahan, bengkel hingga pedagang keliling.

Selain usaha keluarga, Badan Pusat Statistik (BPS) Tubaba juga mencatat 9.453 unit usaha pada bangunan khusus usaha (BKU), 41 usaha menengah, dan 31 usaha besar.

Kepala BPS Tubaba Arif Rahman Maulana, melalui Humas dan Pelayanan BPS Tubaba, Nurul Azizah, mengatakan pendataan lapangan telah selesai pada akhir Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan pendataan ulang atau revisit hingga 15 September 2026.

“Data tersebut menggambarkan cakupan usaha yang berhasil didata melalui pelaksanaan SE2026. Saat ini kami masih melanjutkan pemeriksaan dan pembersihan data sebelum menetapkan hasil akhir sensus,” kata Nurul saat dikonfirmasi di kantor BPS Tubaba, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, proses pembersihan data meliputi pemeriksaan kelengkapan isian, konsistensi antarvariabel, serta kewajaran informasi yang disampaikan responden. Jika ditemukan data yang belum sesuai atau memerlukan penjelasan tambahan, petugas akan melakukan konfirmasi ulang.

BPS Tubaba menargetkan proses tersebut selesai pada 25 Oktober atau paling lambat akhir Oktober 2026.

Nurul menjelaskan, SE2026 ini mendata berbagai kegiatan ekonomi dengan cakupan usaha berdasarkan karakteristik dan skala kegiatan. Pengelompokan tersebut meliputi usaha mikro, kecil, menengah, besar, serta usaha keluarga.

“Usaha mikro merupakan usaha dengan penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar atau modal usaha paling banyak Rp1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,” jelasnya.

Lanjut dia, usaha kecil memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp2 miliar hingga Rp15 miliar atau modal usaha lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar. Sementara itu, usaha menengah memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp15 miliar hingga Rp50 miliar atau modal usaha lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

BACA JUGA :  Perkuat Sistem Birokrasi, Pemkab Mesuji Sosialisasikan Perbup Tentang Manajemen Talenta ASN

“Adapun usaha besar memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp50 miliar atau modal usaha lebih dari Rp10 miliar. Ketentuan modal tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, usaha keluarga merupakan unit usaha yang dimiliki atau dikuasai kepala keluarga maupun anggota keluarga. Kegiatannya dapat berlangsung di dalam atau di sekitar tempat tinggal, menggunakan bangunan sementara, maupun dilakukan secara keliling. Contohnya, meliputi warung kelontong, industri kerajinan, penjahit, bengkel sepeda, penjual pecel lele, pedagang buah pinggir jalan, warung kopi, pedagang asongan, hingga tukang sol sepatu keliling.

BPS juga mendata usaha yang beroperasi di bangunan khusus, seperti toko, kantor, bengkel, dan warung.

“Sensus Ekonomi merupakan kegiatan BPS yang dilaksanakan setiap 10 tahun untuk memperoleh gambaran mengenai struktur dan karakteristik kegiatan ekonomi.,” terangnya.

Di Tubaba, hasil SE2026 diharapkan menjadi salah satu sumber data bagi pemerintah daerah untuk memetakan potensi ekonomi, mengidentifikasi perkembangan usaha, serta menyusun program pembangunan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Data tersebut juga diharapkan membantu pelaku usaha memahami karakteristik lingkungan bisnis dan mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperluas kesempatan usaha.

BPS Tubaba mengapresiasi masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, perangkat tiyuh dan kelurahan, insan pers, serta petugas yang telah mendukung pelaksanaan sensus.

“Partisipasi masyarakat dan keterbukaan pelaku usaha dalam memberikan informasi menjadi bagian penting untuk menghasilkan data berkualitas yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tubaba,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *