PIJAR MEDIA, TUBABA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama DPRD menyepakati tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp707,36 miliar. Pembahasan Raperda APBD 2027 itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Selasa (06/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba.
Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II S Joko Kuncoro. Bupati Tubaba Novriwan Jaya, Wakil Bupati Nadirsyah, Sekdakab Iwan Mursalin, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta anggota DPRD turut hadir.
Sebanyak 23 dari 35 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut sehingga kuorum terpenuhi. Dalam penyampaian Raperda APBD 2027, Bupati Novriwan Jaya mengatakan rancangan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027 ini kami sampaikan untuk dibahas dalam forum antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Novriwan dalam rapat paripurna.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Tubaba pada 2027 ditargetkan sebesar Rp707.360.692.893.
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp76.330.379.220 dan pendapatan transfer sebesar Rp631.030.313.673.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp693.388.692.893. Belanja tersebut meliputi belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp615.563.536.253, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp76.825.156.640.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp30.228.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp44.200.000.000.
Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga menghasilkan penandatanganan MoU Propemperda Tahun 2027 antara Pemkab dan DPRD Tubaba.
Novriwan mengatakan Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan Perda yang harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Program tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menentukan rancangan perda yang menjadi prioritas untuk dibahas sepanjang 2027.
“Penandatanganan MoU pada hari ini bukanlah sekadar seremonial biasa, melainkan wujud sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyediakan payung hukum yang kredibel bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas setiap Raperda harus dijaga sejak tahap harmonisasi, pembulatan hingga pengujian konsepsi hukum. Produk hukum daerah juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Novriwan juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah yang menjadi pemrakarsa Raperda untuk segera menyiapkan Naskah Akademik dan draf Raperda secara matang serta melakukan harmonisasi dengan pihak terkait.
“Pembahasan Raperda nantinya harus berjalan tepat waktu, efektif, dan bersifat akomodatif terhadap aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Penandatanganan MoU Propemperda 2027 tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembentukan perda antara pemerintah daerah dan DPRD. Secara regulasi, Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Sementara Raperda APBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
(Rian)













