PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik menghadirkan inovasi dan kinerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, saat melantik dan mengambil sumpah/janji dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (06/10/2026).
Dua pejabat yang dilantik yakni Gadriyanto Abung, S.STP., M.H. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dan dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, FINASIM sebagai Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Gadriyanto sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Sedangkan Lukman Pura sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan jabatan dalam pemerintahan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, pejabat pemerintah pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat. Karena itu, para pejabat diminta bekerja keras, tulus dan ikhlas dalam mengayomi masyarakat, memberikan rasa aman, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan.
“Jabatan adalah amanah. Karena itu, saya berharap saudara-saudara mampu memberikan warna baru, menghadirkan terobosan dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur menyebut para pejabat yang dilantik telah melalui proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Amanah baru tersebut diharapkan dapat diterjemahkan melalui kinerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Khusus kepada Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek, dr. H. Lukman Pura, Gubernur meminta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Ia menegaskan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sehingga pemerintah harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan tersedia secara layak, mudah diakses, cepat, tepat dan terjangkau.
“RSUD Abdul Moeloek adalah benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung. Saya minta seluruh tenaga medis dan nonmedis memberikan pelayanan yang ramah dan solutif,” tegasnya.
Gubernur juga meminta manajemen rumah sakit memperkuat pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan serta sarana dan prasarana secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh terlantar akibat keterbatasan kamar, kekurangan obat-obatan maupun lambatnya penanganan pasien.
Sementara kepada Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung, Gubernur menekankan pentingnya penguatan penegakan peraturan daerah (Perda).
Satpol PP, kata Gubernur, merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Karena itu, penertiban terhadap pelanggaran harus dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Dalam menegakkan aturan tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis dengan tetap berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” pesannya.
Gubernur juga meminta Satpol PP memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar penegakan Perda berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan para pejabat bahwa pangkat dan jabatan bukan sesuatu yang kekal. Keduanya merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat berakhir maupun berubah.
Menurutnya, hal yang akan dikenang dari seorang pejabat bukan jabatan yang pernah disandang, melainkan kebaikan dan karya yang ditinggalkan untuk masyarakat.
“Dengarkan keluhan masyarakat, ambil kebijakan yang bermanfaat bagi mereka, dan jadilah pemimpin yang dapat diteladani serta mengayomi,” terangnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Usai pelantikan, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengatakan perpindahan dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam perjalanan birokrasi.
“Kami sudah sangat memahami bahwa jabatan hanyalah titipan atau amanah. Oleh karena itu, perpindahan jabatan merupakan sesuatu yang lumrah terjadi,” jelas Marindo.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung terus berkarya dan mengabdi sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Marindo menegaskan semangat utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di mana pun mereka ditugaskan.
“Harapan kita semua ASN bisa berkarya, mengabdi sesuai dengan tanggung jawab dan tugasnya masing-masing, memberikan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat. Karena ASN adalah pelayan masyarakat dan harus memastikan pelayanan terbaik di mana pun bidang tugasnya,” pungkasnya.
(Rian)













