Tubaba Usul 6 Bus Sekolah hingga Halte Sungai ke Kemenhub

Foto : Bupati Tubaba Audiensi dengan Wakil Menteri Perhubungan

PIJAR MEDIA, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengusulkan penguatan sarana dan prasarana transportasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Usulan itu mencakup enam unit bus sekolah, skylift untuk pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), perlengkapan keselamatan lalu lintas hingga pembangunan halte sungai.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Tubaba Novriwan Jaya saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, di Ruang Rapat Wakil Menteri Perhubungan, Jakarta, Rabu (09/09/2026).

Dalam pertemuan itu, Novriwan didampingi Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan dan Kepala Dinas Perhubungan Tubaba Ahmad Zulkifly. Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebutuhan transportasi daerah.

Novriwan mengatakan Tubaba merupakan daerah yang aktivitas masyarakatnya terus berkembang. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap peningkatan volume kendaraan, terutama saat periode libur panjang dan Tahun Baru.

Karena itu, menurutnya, penguatan manajemen transportasi dan fasilitas keselamatan lalu lintas diperlukan untuk menunjang mobilitas masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tubaba terus berupaya menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib dan mendukung mobilitas masyarakat. Karena itu, dukungan pemerintah pusat sangat kami harapkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana transportasi di daerah,” ujar Novriwan.

Salah satu kebutuhan yang disampaikan Pemkab Tubaba ialah enam unit bus sekolah. Armada tersebut diharapkan dapat memperluas akses transportasi pelajar sekaligus mengurangi penggunaan sepeda motor oleh anak sekolah.

Sebelumnya, Tubaba telah menerima hibah satu unit bus sekolah dari Kemenhub pada Februari 2026.

Selain bus sekolah, Pemkab Tubaba juga mengusulkan perlengkapan keselamatan lalu lintas serta dukungan penerangan jalan pada sejumlah wilayah yang masih memiliki keterbatasan PJU.

Untuk mendukung pemeliharaan dan perbaikan PJU, Pemkab turut mengusulkan kebutuhan skylift.

BACA JUGA :  Sekda Tubaba Pastikan Fiskal Tetap Sehat, Layanan Publik Jadi Prioritas

Kemenhub menjelaskan kebutuhan skylift dapat dikoordinasikan Pemkab Tubaba dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Lampung karena pengadaan peralatan tersebut berada pada BPTD.

Tak hanya transportasi darat, Pemkab Tubaba juga mendorong pemanfaatan potensi transportasi sungai untuk mendukung sektor pariwisata.

“Tubaba memiliki dua sungai besar yang masih dimanfaatkan masyarakat, yakni Sungai Tulang Bawang dan Sungai Way Kiri,” terang Bupati.

Pemkab mengusulkan pembangunan halte sungai yang nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan wisata susur sungai.

Menurut Bupati, wisata susur sungai memiliki prospek untuk dikembangkan karena mendapat respons dari masyarakat Tubaba maupun wisatawan dari luar daerah.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan pada 2026 akibat kebijakan efisiensi anggaran. Pemkab berharap program pembangunan halte sungai dapat kembali diusulkan dan diakomodasi dalam tahun anggaran 2027.

Kemenhub menyatakan diperlukan koordinasi lebih lanjut terkait pembangunan halte sungai tersebut. Hal ini menyusul proses perubahan kewenangan penyelenggaraan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) dari lingkup perhubungan darat ke perhubungan laut.

“Dengan perubahan kewenangan itu, anggaran yang sebelumnya berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat perlu dikoordinasikan agar dapat dialihkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Suntana.

Dalam audiensi tersebut, Kemenhub juga menyampaikan pemenuhan fasilitas perlengkapan jalan pada ruas jalan nasional di Provinsi Lampung dilakukan secara bertahap.

Pada periode 2021-2026, sejumlah fasilitas perlengkapan jalan telah dipenuhi di wilayah Tubaba. Salah satunya pemasangan perlengkapan jalan pada 2024 di ruas menuju Objek Wisata Lasengok dan Taman Kura-Kura.

“Sementara terkait bantuan bus sekolah, jumlah bantuan secara nasional pada 2026 terbatas, yakni sebanyak 100 unit untuk kabupaten/kota,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *