Disdikbud Tubaba Pastikan Penataan Guru Berbasis Data

Foto : Ilustrasi

PIJAR MEDIA, TUBABA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, terus memperkuat penataan tenaga pendidik dengan mengedepankan akurasi data dan kebutuhan riil setiap satuan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan di tengah proses penataan 798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan pendidikan Tubaba. Jumlah itu terdiri atas 544 guru dan 254 tenaga teknis atau tata usaha.

Kepala Disdikbud Tubaba M. Cheri Sopian, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dekalia Nurmala, S.E.,M.M., mengatakan penataan dilakukan secara bertahap agar distribusi tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Data harus kita petakan dengan baik, sehingga kebutuhan guru di masing-masing sekolah dapat diketahui secara tepat,” kata Cheri didampingi Dekalia, Kamis (27/08/2026).

Menurutnya, pemetaan dan pemerataan guru menjadi salah satu langkah penting, terutama untuk memastikan tidak terjadi ketimpangan antara sekolah yang kekurangan tenaga pendidik dengan sekolah yang memiliki kelebihan guru pada bidang tertentu.

Disdikbud juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan beban mengajar guru, khususnya bagi guru yang telah memiliki sertifikasi. Pemerataan tenaga pendidik diharapkan dapat membantu sekolah memenuhi kebutuhan pembelajaran sekaligus mendukung guru dalam memenuhi ketentuan beban kerja.

Selain menata PPPK Paruh Waktu, Disdikbud Tubaba juga melakukan perhatian terhadap sekitar 200 tenaga non-ASN yang dilaporkan belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dekalia menjelaskan, keberadaan tenaga non-ASN tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan kronologi, dasar penugasan, serta status pendataannya.

Langkah ini dinilai penting agar data tenaga pendidik yang tercatat dalam sistem pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.

Terlebih, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah melakukan penataan tenaga non-ASN sehingga sekolah tidak lagi dapat menerima tenaga honorer dengan pola seperti sebelumnya.

BACA JUGA :  Bantuan Mantra Tubaba Cair, 5.000 Warga Terima Rp400 Ribu Jelang Akhir Tahun

Karena itu, Disdikbud akan memastikan setiap data yang masuk dapat ditelusuri dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait masa depan PPPK Paruh Waktu, Disdikbud Tubaba juga masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Saat ini terdapat informasi mengenai peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu pada akhir 2026 atau awal 2027. Namun, mekanisme tersebut belum dapat dipastikan karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis belum tersedia.

“Kami masih menunggu regulasi dari pusat. Ketika aturan dan petunjuk teknisnya sudah ada, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujar Dekalia.

Disdikbud Tubaba juga terus melakukan koordinasi agar setiap kebijakan yang diterapkan nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik dan kondisi satuan pendidikan di daerah.

Di tengah proses penataan tersebut, sejumlah guru PPPK Paruh Waktu juga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan kepastian mengenai keberlanjutan status kepegawaian mereka.

Salah satu guru PPPK Paruh Waktu, Veni, mengatakan perbedaan kondisi penghasilan masih menjadi perhatian. Guru yang belum bersertifikasi, misalnya, selama ini mengandalkan pembayaran honor melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bagi guru yang telah bersertifikasi, terdapat mekanisme penghasilan melalui tunjangan sertifikasi. Veni juga menyoroti persoalan pemenuhan jam mengajar karena jumlah jam pembelajaran berkaitan dengan pemenuhan persyaratan tunjangan profesi.

“Yang kami harapkan tentu ada kepastian mengenai status ke depan, termasuk bagaimana mekanisme untuk menjadi PPPK penuh waktu,” kata Veni.

Hal senada menjadi perhatian guru lainnya. Heri menyebut sebagian tenaga pendidik yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu sebelumnya telah mengabdi selama beberapa tahun sebagai tenaga honorer.

Menurutnya, kepastian kebijakan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar guru dapat memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi selanjutnya.

BACA JUGA :  Setelah Terpilih Secara Aklamasi Ketua KONI Mesuji 2026-2030, Secara Resmi Budi Yuhanda Terima SK Kepengurusan dari KONI Lampung

Ketua PGRI Tubaba Kemis, S.Pd., mengatakan pihaknya mendukung langkah Disdikbud dalam melakukan pemetaan dan penataan tenaga pendidik.

Menurutnya, akurasi data menjadi dasar penting dalam memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan guru.

PGRI juga terus menyampaikan aspirasi tenaga pendidik secara berjenjang, termasuk terkait harapan adanya kepastian bagi PPPK Paruh Waktu.

Kemis berharap proses penataan dapat memberikan solusi bagi tenaga pendidik sekaligus memastikan kebutuhan guru di sekolah terpenuhi.

Dengan mengedepankan pemutakhiran data, pemetaan kebutuhan, pemerataan guru, serta koordinasi dengan pemerintah pusat, Disdikbud Tubaba berupaya membangun tata kelola tenaga pendidik yang lebih tertib dan tepat sasaran.

“Penataan berbasis data tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi guru, tetapi juga memperkuat manajemen sekolah dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat Tubaba,” pungkasnya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *