PIJAR MEDIA, TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyiapkan jaminan kesehatan bagi 2.226 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepesertaan BPJS Kesehatan itu ditargetkan masuk dalam skema APBD Perubahan 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kepesertaan BPJS Kesehatan PPPK Paruh Waktu yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda, Senin (24/08/2026).
Berdasarkan data Pemkab Tubaba, sebanyak 2.226 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 1.404 tenaga teknis, 544 tenaga pendidik atau guru, serta 278 tenaga kesehatan.
Sekda Tubaba Iwan Mursalin mengatakan, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari keluarga besar pemerintah daerah sehingga perlindungan kesehatan mereka perlu menjadi perhatian.
“PPPK Paruh Waktu ini adalah pegawai kita, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan mereka beserta keluarganya terjamin dengan baik,” kata Iwan.
Menurutnya, jaminan BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pegawai, tetapi juga berdampak langsung terhadap anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
“Kita tidak ingin ada pegawai yang sedang bertugas mendadak sakit namun terkendala layanan kesehatan,” ujarnya.
Untuk memastikan program tersebut berjalan tepat sasaran, Pemkab Tubaba mulai melakukan sinkronisasi data PPPK Paruh Waktu. BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan diminta merapikan data by name by address, termasuk informasi penghasilan pegawai, untuk disampaikan kepada BPKAD.
“Khusus tenaga teknis, data penghasilan akan ditarik melalui sistem penatausahaan keuangan atau Surat Penyediaan Dana (SPD) guna mempercepat proses pendataan dan perhitungan,” jelasnya.
Pemkab Tubaba juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menentukan besaran iuran atau rate yang rasional dan proporsional dengan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya, alokasi anggaran jaminan kesehatan bagi 2.226 PPPK Paruh Waktu tersebut ditargetkan dapat dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026.
“Tak hanya PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tubaba juga memberi perhatian kepada pekerja pendukung di lingkungan pemerintah daerah, termasuk petugas rumah tangga dinas, agar tetap memperoleh akses terhadap jaminan kesehatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba memperluas perlindungan kesehatan bagi para pekerja yang mendukung pelayanan pemerintahan dan masyarakat,” pungkasnya.
(Rian)













