Aplikasi Saibara Jadi Andalan, Lampung Bidik Juara TP2DD 2026

Foto : High Level Meeting Finalisasi Pengisian Championship TP2DD 2026 Provinsi Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat langkah digitalisasi keuangan daerah dengan mengandalkan inovasi aplikasi Saibara (Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah) sebagai instrumen utama.

Upaya ini ditujukan untuk mendorong transparansi, efisiensi, serta mengoptimalkan peluang meraih juara dalam ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam High Level Meeting Finalisasi Pengisian Championship TP2DD 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bank Lampung, Selasa (21/04/2026).

Gubernur menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel. Ia menargetkan seluruh transaksi keuangan daerah, baik pendapatan maupun belanja, dapat dilakukan secara non-tunai dan terintegrasi.

“Kita ingin memastikan seluruh transaksi keuangan daerah dilakukan secara non-tunai, transparan, dan terintegrasi,” ujar Mirza.

Menurutnya, aplikasi Saibara menjadi salah satu inovasi penting dalam mendukung digitalisasi pendapatan daerah. Melalui sistem ini, proses pembayaran retribusi dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan akuntabel.

“Saibara menjadi instrumen penting dalam mendukung digitalisasi pendapatan daerah. Dengan sistem ini, kita bisa memastikan proses lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.

Lampung menjadikan capaian peringkat kelima pada Championship TP2DD 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja. Pada tahun 2026, pemerintah provinsi menargetkan hasil yang lebih baik dan optimistis mampu menjadi yang terbaik di tingkat provinsi se Sumatera.

Untuk mencapai target tersebut, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Lampung sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), memperkuat sinergi dalam mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyoroti hasil evaluasi TP2DD 2025 yang menunjukkan masih adanya kelemahan pada aspek proses dan output, meskipun capaian outcome sudah tergolong baik.

BACA JUGA :  Polisi Intensifkan Patroli Rumah Kosong Saat Mudik, Antisipasi Aksi Kejahatan

Ia mendorong Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk lebih optimal dalam penginputan data serta melengkapi dokumen pendukung menjelang batas akhir pengumpulan melalui SIP2DD pada 24 April 2026.

“Ini harus menjadi perhatian bersama agar seluruh proses dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jihan menegaskan bahwa digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar untuk meraih penilaian dalam kompetisi, tetapi merupakan pondasi penting dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kita tidak hanya sekedar mengejar penilaian. Yang utama adalah memastikan transformasi digital benar-benar terjadi di daerah dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD serta kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *