Pemprov Lampung Gandeng KPPU, Perkuat Iklim Usaha Sehat

Foto : Sekdaprov saat menerima kunjungan kerja KPPU Kantor Wilayah II di Kantor Gubernur Lampung

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif guna mendorong investasi serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima kunjungan kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/04/2026).

Marindo menyatakan, Pemprov siap memperkuat sinergi dengan KPPU dan para pemangku kepentingan untuk memastikan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat agar pelaku usaha merasa nyaman berinvestasi di Lampung,” ujarnya.

Ia menekankan, kenyamanan dalam berusaha menjadi faktor penting untuk menarik investasi sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, Pemprov terus menghadirkan regulasi yang mendukung pertumbuhan usaha tanpa menghambat aktivitas ekonomi.

“Yang kita dorong adalah bagaimana pelaku usaha dapat beraktivitas dengan nyaman, adil, dan memiliki kepastian dalam berusaha,” lanjutnya.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan, kata Marindo, adalah mendorong peningkatan Indeks Persaingan Usaha (IPU) sebagai indikator kesehatan kompetisi usaha di daerah. Penilaian IPU dilakukan oleh KPPU melalui survei nasional yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, KADIN, Bank Indonesia, hingga kalangan akademisi.

Menurutnya, hasil IPU menjadi cerminan kondisi persaingan usaha sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Marindo juga menegaskan bahwa peningkatan IPU membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta KPPU.

“Mari kita bergandengan tangan memastikan kebijakan dan regulasi di daerah semakin mendukung persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Lampung,” katanya.

Berdasarkan data KPPU, IPU Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 5,04 atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,01. Meski demikian, Pemprov menargetkan peningkatan IPU pada 2026 melalui penguatan iklim usaha yang lebih sehat dan berdaya saing. Upaya ini diharapkan mampu membuka peluang investasi lebih luas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Rian)

BACA JUGA :  Rindu Si Kulit Bundar, Pasca Libur, SSB Mesuji Albaret Junior Kembali Berlatih Bawa Semangat Baru Di Lapangan Hijau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *