PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG – Inspektorat Kabupaten Mesuji terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui koordinasi penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026 dengan Inspektorat Provinsi Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung, Jumat (13/03/2026).
Kunjungan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, S.I.P., M.I.P., bersama jajaran Inspektorat Mesuji. Kehadiran rombongan disambut oleh Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Lampung, Syamsurialsyah, beserta jajaran.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2026 yang mengamanatkan agar rencana pengawasan pemerintah daerah diselaraskan dengan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui Inspektorat Daerah Provinsi.
Dalam pertemuan tersebut, Najmul Fikri didampingi sejumlah pejabat struktural Inspektorat Mesuji, yakni Imbron, S.I.P., M.I.P. selaku Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I, Neneng Nurhayati, S.Psi., M.M. sebagai Irban Wilayah II, serta Ari Kurniawan Aryotejo, S.Kep., M.Kes. selaku Irban Wilayah IV.
Pertemuan tersebut difokuskan pada sinkronisasi PKPT Kabupaten Mesuji Tahun 2026 dengan kebijakan pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Lampung. Sinkronisasi ini diharapkan dapat memastikan setiap rencana pengawasan di tingkat kabupaten berjalan searah dengan kebijakan nasional.
Najmul Fikri menjelaskan, PKPT bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan fungsi pengawasan yang efektif.
“Melalui PKPT, pengawasan direncanakan secara sistematis dan berbasis risiko. Fokusnya pada sektor atau program yang memiliki potensi penyimpangan tinggi, sehingga pengawasan dapat memberikan nilai tambah bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan pengawasan berbasis risiko juga berfungsi sebagai early warning system atau sistem peringatan dini. Dengan demikian, potensi permasalahan dapat terdeteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan.
Melalui koordinasi ini, Inspektorat Kabupaten Mesuji berharap pelaksanaan pengawasan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dinilai penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Dengan keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, Kabupaten Mesuji optimistis dapat terus meningkatkan standar integritas serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah. (Kotan)













