PIJAR MEDIA, TUBA— Tragedi penyiraman air keras kembali mengguncang publik. Insiden yang menimpa seorang aktivis HAM ini seolah mengulang luka lama dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, menghidupkan kembali ingatan pada kasus Novel Baswedan pada tahun 2017 silam.
Pola yang dinilai hampir serupa, dengan metode yang sama, serta pesan teror yang tak berubah memperkuat kekhawatiran publik, siapa pun yang bersuara lantang, berisiko dibungkam dengan cara keji.
Ketua Korpri PC PMII Tulang Bawang (Tuba), Risma Fatma Sari, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Kita melihat ini bukan kejadian baru. Ada pola kejadian yang berulang. Ini pesan teror yang jelas bagi para aktivis yang berani bersuara lantang,” tegas Risma. Saat dikonfirmasi media, Jum’at (10/4/2026).
Ia menyebut, gelombang kecaman dari berbagai kalangan mencerminkan kemarahan dan kejenuhan publik terhadap aksi kekerasan yang terus terulang. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya biadab, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Semua pihak marah dan muak. Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi, jauh dari akal sehat manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Risma menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap proses hukum. Ia mengingatkan bahwa publik kerap disuguhi janji penyelesaian kasus, namun sering kali gagal menyentuh aktor intelektual di baliknya.
“Kasus ini harus dikawal sampai tuntas. Siapa dalangnya harus dibuka terang. Jangan sampai berhenti di pelaku lapangan saja,” katanya.
Terkait perkembangan terbaru, Risma menyoroti pelimpahan kasus ke Puspom TNI. Ia berharap langkah tersebut tidak membuka ruang manipulasi dalam penegakan hukum.
“Pelimpahan kasus ini harus diawasi secara kritis. Jangan sampai justru menjadi celah yang melemahkan transparansi publik,” tuturnya.
Risma pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersikap kritis dan aktif mengawal jalannya proses hukum. Ia menilai, tanpa tekanan publik, keadilan berpotensi kembali menjadi sekadar wacana.
“Kalau kita diam, kasus seperti ini bisa terus berulang. Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal masa depan demokrasi kita,” pungkasnya. (Red)













