Sekda Mesuji Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Kepala Daerah, Fokus pada Pemenuhan Data Dukung

Foto : Rapat Evaluasi Kinerja Kepala Daerah Mesuji

PIJAR MEDIA, MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar rapat koordinasi penguatan Evidence (bukti fisik) Penilaian Penjabat Kepala Daerah di Ruang Rapat Ja’o, Kantor Bupati Mesuji, Jumat (27/03/2026). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya.

​Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mesuji guna memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data yang menjadi indikator penilaian kinerja kepemimpinan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Dalam arahannya, Budiman Jaya menekankan pentingnya sinergi antar-satuan kerja dalam menyajikan data yang akurat dan akuntabel. Menurutnya, penilaian kepala daerah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan cerminan dari efektivitas program pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

​”Setiap progres pembangunan dan realisasi anggaran harus dibarengi dengan bukti fisik atau evidence yang valid. Saya minta seluruh Kepala Perangkat Daerah proaktif dan teliti dalam menyusun laporan ini agar hasil penilaian mencerminkan prestasi kerja kita yang sebenarnya,” ujar Budiman di hadapan para pejabat eselon II.

​Rapat ini juga membahas beberapa poin krusial yang menjadi indikator utama penilaian, di antaranya:

​-Pengendalian Inflasi Daerah: Upaya menjaga daya beli masyarakat di tingkat lokal.

-Penanganan Stunting: Progres penurunan angka tengkes secara terintegrasi.

-Realisasi Anggaran: Penyerapan APBD yang tepat sasaran dan tepat waktu.

​-Inovasi Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas layanan dasar bagi warga Mesuji.

​Sekda berharap, dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, Kabupaten Mesuji dapat meraih predikat penilaian yang memuaskan. Hal ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi jajaran birokrasi untuk terus meningkatkan performa kerja di sisa tahun anggaran 2026.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperintahkan untuk segera merampungkan pengunggahan data pendukung ke sistem yang telah ditentukan sebelum batas waktu yang ditetapkan pusat. (Kotan).

BACA JUGA :  Gubernur Lampung Tinjau Arus Mudik di Bakauheni, 4.232 Personel Disiagakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *