Pijar Media — Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, terus menunjukkan perkembangan positif, namun masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.
Hingga awal Februari 2026, sebanyak 68 KDKMP tercatat telah masuk tahap pembangunan, sementara puluhan lainnya masih terkendala, terutama persoalan ketersediaan lahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba, Achmad Nazaruddin, didampingi Fungsional Koperasi Amin Nuroni, saat dikonfirmasi media pada Selasa, (03/02/2026).
Achmad menjelaskan, dari total KDKMP yang telah dibangun dan sedang berjalan, 5 KDKMP yang masuk tahap 1 pembangunan telah mencapai progres 98 persen dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada Februari 2026.
“Sementara itu, KDKMP yang masuk tahap 2 pembangunan saat ini berada pada kisaran 40 persen dan ditargetkan selesai pada Maret 2026,” ujarnya.
Di sisi lain, Diskoperindag Tubaba juga mencatat terdapat 35 KDKMP yang belum dibangun, dan 30 di antaranya masih menghadapi berbagai kendala. Kendala utama yang dihadapi meliputi ketiadaan lahan, luas lahan yang belum memenuhi ketentuan minimal 1.000 atau 800 meter persegi, serta lokasi yang tidak strategis.
“Secara rinci, sebanyak 14 KDKMP belum memiliki lahan sama sekali, 9 KDKMP telah memiliki lahan namun belum memenuhi ukuran minimal, dan 7 KDKMP berada di lokasi yang dinilai tidak strategis, karena tidak berada di jalan utama atau tidak dapat dilalui kendaraan roda empat,” jelasnya.
Sementara itu, 5 KDKMP yang tidak mengalami kendala berarti saat ini hanya menunggu giliran pembangunan sesuai dengan tahapan dan kesiapan anggaran.
Achmad Nazaruddin menerangkan, untuk menindaklanjuti persoalan KDKMP yang masih terkendala, maka Pemerintah Kabupaten Tubaba akan melakukan inventarisasi ulang dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Tiyuh (Desa).
“Inventarisasi ulang ini penting untuk memastikan kesiapan lahan dan lokasi sebelum pembangunan dilanjutkan,” terangnya.
Apabila setelah proses inventarisasi ulang lahan yang memenuhi ketentuan tetap tidak tersedia, Pemerintah Kabupaten Tubaba akan menunggu kebijakan dan arahan dari Pemerintah Pusat, khususnya bagi KDKMP yang tidak memiliki lahan, lahan tidak memenuhi ukuran, maupun yang berada di lokasi tidak strategis.
“KDKMP yang masih mengalami kendala berpotensi masuk ke dalam tahap 3 pembangunannya, yang direncanakan berlangsung pada Maret atau April hingga Juli atau Agustus 2026. Kita berharap pembangunan KDKMP dapat terus dipercepat dan dioptimalkan,” pungkasnya. (Red)












