PIJAR MEDIA, TUBABA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memberikan peringatan keras kepada Kepala Tiyuh (Desa) yang mangkir dari agenda resmi pemerintah daerah.
Salah satunya Ketidakhadiran tanpa alasan dalam rapat paripurna DPRD memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 17 Tubaba, bahkan terancam berujung pada penundaan pencairan Dana Desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Tubaba, Iwansyah, M.M.,CGCAE menyebut langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan loyalitas aparatur pemerintahan Tiyuh terhadap pemerintah daerah.
“Ini sesuai arahan Bupati Tubaba melalui Sekda untuk menindaklanjuti ketidakhadiran Kepala Tiyuh dan Lurah dalam paripurna HUT Tubaba. Kehadiran mereka bagian dari bentuk integritas dan loyalitas terhadap daerah,” kata Iwansyah, Kamis (09/04/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah mengelompokkan tingkat kehadiran Kepala Tiyuh dalam tiga kategori, yakni hadir, sakit atau izin resmi, serta tidak hadir tanpa keterangan.
Dari hasil pendataan, tercatat 23 Kepala Tiyuh tidak hadir tanpa keterangan dalam agenda paripurna tersebut.
Menurut Iwansyah, bagi Kepala Tiyuh yang berhalangan sakit diwajibkan melampirkan surat dokter, sementara yang izin harus menyampaikan surat izin resmi. Sedangkan Kepala Tiyuh yang mangkir tanpa alasan diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Yang tidak hadir tanpa keterangan sudah kami minta membuat surat pernyataan di atas materai. Ini menjadi peringatan awal,” ujarnya.
Pemkab Tubaba menegaskan sanksi lebih berat akan diberlakukan apabila ketidakhadiran serupa terulang dalam agenda wajib pemerintah kabupaten.
“Kalau ke depan ada kegiatan pemerintah daerah yang wajib dihadiri tetapi mereka tetap tidak hadir, maka Dana Desa bisa kami tahan dan tidak kami rekomendasikan pencairannya,” tegas Iwansyah.
Lanjut dia, kebijakan itu diambil agar seluruh Kepala Tiyuh memiliki komitmen yang sama dalam mendukung program pembangunan dan agenda strategis pemerintah kabupaten.
“Kita berharap langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur Tiyuh untuk meningkatkan disiplin serta memperkuat sinergi antara pemerintah Tiyuh dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Rian)













