PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar High Level Meeting (HLM) untuk menyusun peta jalan dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2026–2028 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Championship TP2DD 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (09/04/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan selaku Ketua Pelaksana Harian TP2DD Provinsi Lampung.
Rapat turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, serta Bank Lampung.
Marindo menegaskan, penyusunan roadmap ETPD menjadi langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Penyusunan peta jalan ini harus terukur dan implementatif. Kita ingin memastikan seluruh transaksi pemerintah daerah semakin terdigitalisasi sehingga pelayanan publik lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” kata Marindo.
Ia menekankan, keberhasilan implementasi ETPD membutuhkan sinergi seluruh pemerintah kabupaten/kota, BI, OJK, dan organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam TP2DD.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memperluas penggunaan transaksi non-tunai di seluruh wilayah Lampung.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mendorong optimalisasi peran Bank Lampung sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam mendukung digitalisasi transaksi pemerintah.
Dalam forum tersebut, Marindo turut memperkenalkan inovasi digital Pemprov Lampung melalui aplikasi Saibara yang dikembangkan untuk memperkuat ekosistem digital daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik dan transaksi keuangan.
Terkait Championship TP2DD 2026, ia berharap ajang tersebut menjadi momentum bagi Lampung untuk meningkatkan capaian digitalisasi transaksi daerah di tingkat nasional.
“Target kita bukan hanya berpartisipasi, tetapi menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi ETPD,” tegasnya.
Melalui penyusunan roadmap ini, Pemprov Lampung menargetkan percepatan digitalisasi transaksi daerah dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas layanan publik. (Rian)













