Lampung Serahkan LKPD 2025 Lebih Awal, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

Foto : Penyerahan LKPD Provinsi Lampung ke BPK RI

PIJAR MEDIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/03/2026).

Lampung tercatat sebagai pemerintah daerah pertama menyerahkan LKPD 2025 satu hari lebih cepat dari tenggat 31 Maret sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Gubernur menegaskan, penyampaian laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi bagaimana kami memastikan setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Inspektorat dan tim penyusun laporan yang dinilai telah bekerja cermat dan profesional. Menurutnya, kualitas laporan keuangan tidak hanya diukur dari kerapian angka, tetapi juga dari integritas proses penyusunannya.

“Kalau prosesnya benar, hasilnya insya Allah bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Dalam menghadapi proses audit, Gubernur meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif dan terbuka. Hal itu dinilai penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi indikator utama kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami memandang BPK bukan sekadar pemeriksa, tetapi juga mitra yang memberikan masukan untuk perbaikan tata kelola ke depan,” tuturnya.

Sementara itu, Nugroho Heru Wibowo mengapresiasi kepatuhan Pemprov Lampung yang konsisten memenuhi kewajiban konstitusional secara tepat waktu, bahkan lebih cepat dari batas akhir.

“Pemerintah Provinsi Lampung menjadi yang pertama menyerahkan LKPD 2025,” katanya.

Ia juga menyoroti capaian Pemprov Lampung yang telah meraih opini WTP selama 11 kali berturut-turut hingga 2024. Menurutnya, capaian tersebut dapat dipertahankan dengan menjaga empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

BACA JUGA :  SPPG Panaragan Jaya 3 Pererat Kekeluargaan Lewat Halal Bihalal

Selain itu, BPK mencatat adanya peningkatan dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Hingga Desember 2025, tingkat penyelesaian mencapai 79,84 persen, meningkat dari 75,41 persen pada tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” pungkasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *