pijarmedia.id, Tubaba— Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, mencatat sejumlah capaian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.IK., saat memimpin Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Sarja Arya Racana Polres Tubaba, Rabu (31/12/2025).
Dalam rilis tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tubaba terpantau aman dan terkendali, meski terdapat dinamika peningkatan pada sejumlah jenis tindak pidana.
“Di bidang lalu lintas, kita mencatat 67 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 62 kasus telah diselesaikan, sementara lima kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolres.
Lanjut dia, sementara pada bidang kriminalitas konvensional, jumlah kasus mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024. Jika pada 2024 tercatat 283 kasus, maka pada 2025 meningkat menjadi 289 kasus. Namun demikian, tingkat penyelesaian perkara menunjukkan upaya penegakan hukum yang berkelanjutan, dengan 151 kasus berhasil dituntaskan pada 2025.
Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani. Di antaranya empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tersangka JIB, SI, YF, dan HF yang seluruhnya telah dinyatakan lengkap atau P21. Selain itu, satu kasus pemerkosaan dengan tersangka AS masih dalam proses penyidikan.
“Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Polres Tubaba berhasil menyelesaikan satu perkara dengan tersangka MT dan kerugian negara sebesar Rp272.499.664 yang telah dinyatakan P21. Sementara satu perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan dengan nilai kerugian negara yang sedang dalam proses perhitungan,” ungkapnya.
Adapun pada tindak pidana narkotika, terjadi peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, Polres Tubaba menangani 54 kasus narkoba, naik dari 47 kasus pada 2024. Rinciannya meliputi satu kasus ganja, satu kasus tembakau sintetis, dua kasus penyalahgunaan obat keras, sembilan kasus ekstasi, serta 42 kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sabu seberat 232,69 gram dan uang tunai Rp1.025.000.
Menutup rilis acara itu, AKBP Sendi Antoni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas partisipasi aktif dalam membantu tugas kepolisian selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan menjaga kondusifitas wilayah. Rilis akhir tahun ini menjadi gambaran komitmen Polres Tubaba untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (Rian)












