PIJAR MEDIA, TUBABA — Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintahan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (09/04/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Inspektorat dalam meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal meski adanya kebijakan penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jum’at.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Tubaba, Iwansyah, mengatakan, sidak dilakukan langsung oleh tim Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan menyasar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.
“Kegiatan sidak ini dilakukan secara langsung oleh tim Inspektorat bersama BKPSDM ke seluruh OPD. Hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati atau melalui Sekda selaku koordinator perangkat daerah untuk kemudian dilakukan evaluasi,” kata Iwansyah saat dikonfirmasi media.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dalam sidak tersebut mencakup kehadiran pegawai, kepatuhan terhadap jam kerja, tertib administrasi, hingga kualitas pelayanan publik yang diberikan masing-masing perangkat daerah.
Menurut dia, pengawasan rutin seperti ini merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja birokrasi yang disiplin, profesional, dan berintegritas.
“Dengan adanya sidak ini, kami berharap seluruh aparatur dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) IV Tubaba, Riza Febriandy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata tugas pokok dan fungsi Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurut dia, Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
“Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Sidak ini menjadi salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kedisiplinan dan kinerja aparatur di OPD,” terang Riza.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan tidak semata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar setiap OPD dapat terus melakukan perbaikan dalam tata kelola dan pelayanan.
“Temuan di lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan bagi masing-masing OPD. Kami lebih mengedepankan pembinaan agar disiplin dan kualitas pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.
Riza menegaskan, kegiatan sidak akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan Inspektorat dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Tubaba.
“Melalui langkah ini, kita menegaskan peran inspektorat sebagai garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas birokrasi, memperkuat disiplin aparatur, serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Rian)













