Dugaan Penyimpangan Revolving Sapi, Kejari : 30 Saksi Sudah Diperiksa, Tunggu Petunjuk Pimpinan

Foto : Ilustrasi

PIJAR MEDIA, TUBABA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam program Revolving Sapi yang digulirkan sejak 2013–2014.

Program yang menyerap anggaran miliaran rupiah itu kini masih berada pada tahap penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Kejari Tubaba Didik Sudarmadi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ardi Herlian Syach didampingi Kasi Pidsus Gita Santika Ramadhani, menyampaikan bahwa tim penyelidik hingga kini telah memanggil puluhan saksi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan program tersebut.

“Sejauh ini kami sudah periksa sekitar 30 saksi, baik dari unsur kelompok tani maupun dinas terkait, selanjutnya kita tunggu petunjuk pimpinan,” kata Ardi didampingi Gita saat dikonfirmasi media, Selasa (10/03/2026).

Menurut dia, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Namun, aparat penegak hukum masih mendalami apakah penyimpangan tersebut masuk dalam ranah administratif, perdata, atau pidana.

“Dari hasil penyelidikan sementara memang ada perbuatan melawan hukum. Tetapi belum dapat dipastikan apakah itu administratif, perdata, atau pidana karena kasus ini cukup komprehensif,” ujarnya.

Ardi menjelaskan, proses penyelidikan difokuskan pada pengumpulan dokumen serta keterangan saksi guna memperoleh gambaran utuh mengenai pengelolaan dana program tersebut sejak awal pelaksanaan.

“Hingga saat ini kami masih mengumpulkan data dan informasi, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi,” terangnya.

Hasil sementara penyelidikan, lanjut Ardi, akan lebih dahulu dilaporkan kepada Kepala Kejari Tubaba yang baru untuk mendapatkan arahan lanjutan terkait penanganan perkara tersebut.

“Hasil penyelidikan sementara akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan atau Kajari, karena beliau baru menggantikan pejabat sebelumnya bapak Mochamad Iqbal. Nantinya petunjuk pimpinan baru akan kami tindak lanjuti dalam proses berikutnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Tubaba Miliki Cadangan Pangan 22,225 Ton Beras

Kejari memastikan penanganan perkara ini menjadi perhatian serius. Pasalnya, program pengembangan peternakan sapi merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Tubaba yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.

“Kasus ini tentunya menjadi fokus kami karena program peternakan merupakan program strategis pemerintah daerah yang terus dikembangkan hingga saat ini,” pungkasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *