DPRD Tubaba Tanggapi Wacana Perubahan Mekanisme Pilkada

Foto : Ilustrasi

PIJAR MEDIA,TUBABA— Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menyampaikan pandangan dan sikap politik terkait wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD.

Konfirmasi dilakukan media kepada para ketua fraksi pada Senin (02/03/2026), menyusul berkembangnya isu tersebut di tingkat nasional.

Secara umum, sebagian besar fraksi menyatakan kecenderungan mendukung atau mengikuti keputusan pemerintah pusat apabila kebijakan itu resmi diterapkan. Alasan yang mengemuka antara lain pertimbangan efisiensi anggaran, pengurangan biaya politik, serta potensi meminimalisir pelanggaran dalam proses Pilkada. Namun, ada juga yang menolak keras atas wacana tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra, Arya Saputra, SE, menyampaikan bahwa pada prinsipnya fraksinya mendukung kebijakan pemerintah pusat. Menurut dia, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai lebih efisien dari sisi pembiayaan.

“Jika memang dipilih oleh DPRD, maka tentunya biaya politik jauh lebih kecil, dan dapat berdampak pada peningkatan kualitas kinerja kepala daerah karena mengurangi dorongan untuk mengembalikan biaya politik melalui cara yang tidak sesuai aturan,” ujar Arya.

Sementara, Fraksi Kebangkitan Sejahtera Berkarya melalui ketuanya, M. Taufiq Hidayat, menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan. Efisiensi anggaran juga menjadi salah satu pertimbangan, namun nilai-nilai demokrasi menurutnya tetap harus dijaga.

Ia menegaskan bahwa DPRD merupakan representasi rakyat karena dipilih langsung oleh masyarakat, sehingga secara konstitusional memiliki legitimasi dalam memilih kepala daerah.

Kemudian, sikap mengikuti keputusan pusat juga disampaikan Fraksi NasDem dan Fraksi Demokrat. Ketua Fraksi NasDem, Wawan Irawan, S.IP., menyatakan fraksinya akan tegak lurus terhadap kebijakan partai dan keputusan nasional yang nantinya ditetapkan.

Ketua DPRD Tubaba sekaligus mewakili Fraksi Demokrat, Busroni, S.H., menegaskan pada prinsipnya pihaknya siap mendukung apapun keputusan final yang diambil di tingkat pusat.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan di SLB, Wagub Jihan Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Fraksi Perindo melalui ketuanya, Idris Hadi, S.H., juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Namun secara pandangan di tingkat daerah, fraksi tersebut menyatakan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah oleh DPRD, dengan pertimbangan DPRD dapat menilai kapasitas calon secara lebih objektif.

Sementara itu, Fraksi Amanat Nurani Buruh menyatakan sikap terbuka. Ketua fraksi, Sudirwan, S.Sos., mengatakan pihaknya masih akan mencermati perkembangan aspirasi masyarakat sebelum menentukan sikap final.

Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi PDIP justru menyatakan penolakan tegas terhadap wacana tersebut. Ketua Fraksi PDIP, Ponco Nugroho, S.T., menyebut sikap itu merujuk pada keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perwujudan prinsip demokrasi, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat, artinya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” pungkasnya.

Perbedaan pandangan antarfraksi di DPRD Tubaba mencerminkan dinamika politik daerah dalam merespons isu nasional. Meski demikian, keputusan akhir mengenai perubahan mekanisme Pilkada tetap berada pada pembuat kebijakan di tingkat pusat. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *