PIJAR MEDIA, JAKARTA – Upaya peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terus digenjot melalui proses pengembangan struktur dan SDM yang berlaku.
Kali ini, Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Mesuji melakukan kunjungan kerja strategis ke Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Kemdikdasmen RI di Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).
Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah proaktif dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat, khususnya terkait implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Ketua MKKS SMP Kabupaten Mesuji, Karnain Efendi, S.Pd., M.Pd., yang memimpin langsung delegasi tersebut, menyatakan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai syarat dan mekanisme terbaru seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa transisi kepemimpinan sekolah di Mesuji berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan adanya Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025, ada standar kompetensi dan kualifikasi baru yang harus dipenuhi. Kami ingin guru-guru di Mesuji memiliki kesiapan matang untuk mengemban amanah tersebut,” ujar Karnain Efendi di Gedung Direktorat KSPSTK.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bendahara MKKS M. Badru Tamam serta jajaran pengurus lainnya ini, merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, yang berkomitmen menempatkan figur-figur berkompeten di pucuk pimpinan satuan pendidikan.
Menanggapi kunjungan tersebut, perwakilan Direktorat KSPSTK, Bapak Dita dan Bapak Ceppy, memberikan apresiasi atas inisiatif MKKS SMP Mesuji. Pihak Direktorat menekankan pentingnya penguatan basis data dan sertifikasi bagi calon kepala sekolah guna menjamin keberlanjutan kualitas pendidikan di daerah.
“Pusat sangat mendukung langkah jemput bola seperti ini. Penugasan guru sebagai kepala sekolah kini menuntut integritas dan penguasaan manajerial yang terukur. Kami berharap Kabupaten Mesuji dapat menjadi pionir dalam melahirkan kepala sekolah yang adaptif terhadap transformasi digital pendidikan,” ungkap perwakilan Direktorat.
Sementara itu, secara terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Ibu Fitriya Sari, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan akan mengawal penuh hasil dari konsultasi ini agar segera diimplementasikan di Bumi Ragab Begawe Caram.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM pendidik. Penataan kepala sekolah bukan sekadar rotasi, melainkan upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di Mesuji. Melalui bimbingan teknis dan penyelarasan aturan dengan pusat, kita ingin memastikan setiap sekolah dipimpin oleh sosok yang bervisi maju,” tegas Fitriya Sari.
Diharapkan melalui sharing session ini, standarisasi BCKS di Kabupaten Mesuji akan semakin transparan, akuntabel, dan mampu melahirkan pemimpin sekolah yang berdedikasi tinggi bagi kemajuan pendidikan daerah. (Kotan)













