Akhiri Konflik Gajah dan Manusia, Pemerintah Bangun Pagar 138 Km di Way Kambas

Foto : Menteri Kehutanan RI, Gubernur Lampung dan pejabat terkait lainnya saat mengunjungi Way Kambas

PIJAR MEDIA, LAMPUNG TIMUR — Sebagai langkah konkret menghentikan konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah yang telah terjadi selama lebih dari empat dekade, pemerintah pusat akhirnya memutuskan akan membangun pagar pembatas sepanjang 138 Kilometer (Km) di kawasan Taman Nasional Way Kambas.

Keputusan ini disampaikan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, usai mengikuti Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/03/2026).

Ia mengatakan, rencana awal pembangunan pagar hanya sepanjang 11 Kilometer sebagaimana usulan daerah, namun itu dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung sejak 1983.

“Kalau hanya 11 Kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Raja Juli.

Atas pertimbangan tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan memperluas pembangunan pagar menjadi sekitar 138 Kilometer sebagai solusi permanen. Kebijakan ini disebut menjadi titik balik dalam penanganan konflik satwa liar di kawasan konservasi..

“Secara teknis, pagar pembatas akan dibangun menggunakan konstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar dan sistem penahan tekanan yang dirancang khusus untuk menghadapi dorongan gajah. Desain tersebut telah melalui uji kekuatan untuk memastikan efektivitas jangka panjang,” ungkapnya.

Pemerintah menargetkan pembangunan dapat rampung dalam waktu 3 hingga 4 bulan, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan agar tidak menimbulkan dampak baru.

“Proyek ini juga akan didukung skema pendanaan campuran (blended finance) yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah. Selain membuka lapangan kerja, pendekatan ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Ke depan, kawasan sepanjang pagar berpotensi dikembangkan menjadi jalur budidaya madu dan wisata berbasis masyarakat, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga sekitar.

BACA JUGA :  Jamin Kelancaran Mudik, Sekda Mesuji Pantau Kesiapan Poskotis dan Puskesmas Simpang Pematang

Dalam dialog bersama Menteri Kehutanan, beberapa Kepala Desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) juga menjelaskan bahwa konflik satwa liar gajah dengan warga sekitar TNWK telah berlangsung selama 43 tahun sejak tahun 1983, sehingga penyelesaian konflik pada hari ini menjadi momentum penting dimulainya upaya konkret penyelesaian konflik antara Gajah dan Manusia.

Selain sebagai solusi konflik, pembangunan ini juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga. Sedikitnya 27 desa akan menjadi fokus pengembangan, termasuk optimalisasi lahan pertanian serta pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerangkan bahwa usulan awal pembangunan pagar berasal dari aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat yang disampaikan pada November 2025.

“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 Kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Karena itu diperluas menjadi 138 Kilometer,” katanya.

Menurut Mirzani, keputusan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik yang telah berdampak luas terhadap masyarakat desa penyangga.

“Pembangunan pagar tidak hanya ditujukan untuk melindungi kawasan konservasi, tetapi juga membuka peluang pemulihan ekonomi masyarakat. Selama ini, aktivitas pertanian seperti padi, jagung, dan singkong kerap terganggu akibat masuknya gajah ke lahan warga,” pungkasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *