PJAR MEDIA, MESUJI – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Inspektorat Kabupaten Mesuji.
Langkah ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Mesuji pada Selasa (03/03/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Robert Simatupang, S.H., M.H., bersama Plt. Inspektur Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, S.I.P., M.I.P.
Kerja sama ini diproyeksikan sebagai instrumen strategis untuk mendukung birokrasi yang akuntabel dan transparan. Di tengah kompleksitas regulasi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah, sinergi ini hadir sebagai pemandu agar setiap kebijakan pemerintah daerah tetap berpijak pada koridor hukum yang berlaku.
”Sinergi ini bukan sekadar seremoni di atas kertas. Ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan kepastian hukum yang memberikan rasa aman bagi aparatur dalam bekerja dan kepastian dalam melayani masyarakat,” ujar Robert Simatupang dalam sela-sela kegiatan.
Pencegahan (Preventif)
PKS ini mencakup koordinasi penanganan persoalan hukum yang lebih terarah dan terukur. Fokus utama diarahkan pada fungsi pendampingan hukum guna meminimalisir potensi sengketa administrasi pemerintahan maupun risiko korupsi.
Beberapa poin krusial dalam kolaborasi ini meliputi:
Mitigasi Risiko: Memberikan pendapat hukum (legal opinion) terhadap kebijakan strategis.
Pendampingan Hukum: Pengawalan pada proyek strategis daerah agar tepat sasaran dan tepat hukum.
Budaya Sadar Hukum: Membangun integritas di lingkungan Pemkab Mesuji melalui sosialisasi regulasi secara berkelanjutan.
Komitmen Pelayanan Publik
Plt. Inspektur Mesuji, Najmul Fikri, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan refleksi komitmen pemda untuk mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) sebelum penindakan (represif).
”Dengan semangat kolaborasi, Inspektorat dan Kejaksaan kini berjalan beriringan. Kami ingin mempertegas integritas dan menjaga marwah pelayanan publik di Mesuji. Tujuannya satu: pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang terlindungi,” tegas Najmul.
Melalui kemitraan ini, Kabupaten Mesuji mengirimkan pesan kuat bahwa penegakan hukum dan penguatan tata kelola adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Kotan).













