55 KDKMP Tubaba Masuki Tahap Pembangunan Fisik, 39 Masih Terkendala Lahan

pijarmedia.id, Tubaba— Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai memasuki fase krusial. Dari total KDKMP yang terbentuk, sebanyak 55 koperasi telah masuk tahap pembangunan fisik, sementara 39 KDKMP lainnya masih terkendala persoalan lahan.

Saat ini, pelaksanaan KDKMP di Tubaba telah memasuki Tahap II, yakni pembangunan gedung dan gerai usaha, setelah seluruh Tiyuh (Desa) dan Kelurahan rampung membentuk koperasi serta menyelesaikan legalitas badan hukum.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Koperasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba, Amin Nuroni, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (05/01/2026).

“Seluruh Tiyuh dan Kelurahan di Tubaba sudah memiliki KDKMP secara legal. Jadi saat ini fokus kita adalah pembangunan fisik dan penguatan operasional koperasi,” ujar Amin, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, mewakili Kepala Diskoperindag setempat.

Menurutnya, pembangunan fisik KDKMP dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada November 2025 dengan lima unit koperasi. Tahap kedua berlanjut pada Desember 2025 dengan cakupan mencapai 50 KDKMP. Sementara tahap ketiga dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026.

“Setiap tahap pembangunan dirancang selama 90 hari kerja. Dengan skema tersebut, pembangunan tahap pertama ditargetkan rampung akhir Januari 2026, disusul tahap kedua pada Februari atau Maret 2026. Seluruh pembangunan KDKMP di Tubaba ditargetkan selesai paling lambat Agustus 2026,” tuturnya.

Ia menerangkan, setiap KDKMP memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBN dan dikelola oleh Agrinas. Proses tender dan pembangunan fisik dilaksanakan melalui TNI dengan skema padat karya.

“Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp500 juta direncanakan dialokasikan ke Bank Himbara sebagai skema pinjaman koperasi untuk mendukung modal operasional dan pengisian gerai usaha,” ungkapnya.

Secara fisik, KDKMP dilengkapi berbagai sarana penunjang, mulai dari gedung dan gerai usaha, satu unit mobil truk, satu unit bentor, perangkat komputer, hingga perlengkapan gerai seperti rak dan sarana pendukung lainnya.

“Jenis usaha yang dikembangkan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing Tiyuh dan Kelurahan, di antaranya usaha sembako, klinik desa, apotek desa, simpan pinjam, serta unit usaha lain sesuai kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Meski progres pembangunan berjalan, Diskoperindag mencatat 39 KDKMP masih mengalami kendala lahan. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, lahan KDKMP wajib merupakan milik Tiyuh dan Kelurahan agar dapat menjadi aset Desa dan Kelurahan. Apabila tidak tersedia, dapat menggunakan lahan milik Pemerintah Daerah, Provinsi, atau Pusat melalui mekanisme permohonan aset.

“Sebanyak 39 KDKMP terkendala, baik karena belum memiliki lahan maupun lokasi yang tersedia kurang strategis,” jelas Amin.

Saat ini, Diskoperindag masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat terkait solusi bagi Tiyuh yang belum memenuhi persyaratan lahan tersebut.

Selain persoalan lahan, dinamika juga terjadi pada struktur kepengurusan koperasi. Diskoperindag menegaskan pengurus yang tidak aktif diharapkan segera mengundurkan diri agar tidak menghambat jalannya koperasi. Hingga kini, tercatat tiga KDKMP telah melakukan pergantian kepengurusan, yakni di Pulung Kencana, Karta Sari, dan Gading Kencana.

“Ini program resmi Pemerintah Pusat atau Nasional, semuanya sudah diatur. Pengurus tidak perlu takut selama menjalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan, Diskoperindag berperan melakukan pemantauan melalui pendamping KDKMP serta berkoordinasi dengan TNI. Bangunan gerai KDKMP memiliki ukuran 20 x 30 meter bangunan bersih, dengan kebutuhan lahan ideal sekitar 1.000 meter persegi dan luas bangunan efektif sekitar 600 meter persegi.

“Dengan progres yang terus berjalan, KDKMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi Desa dan memperkuat kemandirian masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tubaba kedepannya,” pungkasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *